Langsung ke konten utama

Perbedaan Desa siderejo (Comal-Pemalang) dan Kota Tegal Dalam Kehidupannya

Perbedaan desa dan kota bisa dibilang sangat signifikan, bahkan banyak anggota masyarakat yang menginginkan hidup  di kota dengan berbagai macam faktor atau alasannya. Apa aja perbedaan signifikan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam artikel kali ini. Namun sebelum membahas mengenai perbedaan keduanya, berikut ini penjelasan  mengenai apa yang disebut dengan desa dan kota.
Apa itu Desa?
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, desa merupakan suatu kesatuan desa yang dihuni atau ditempati oleh sejumlah keluarga, dimana wilayah tersebut memiliki sistem pemerintahan sendiri atau juga dikepalai oleh seorang kepala desa. Secara umum, desa dipahami sebagai satu kesatuan hukum dimana terdapat suatu masyarakat yang tinggal didalamnya, yang menyangkut juga kesatuan geografis, sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Suatu desa biasanya sulit untuk berkembang, karena faktor penyebab perubahan sosial nya yang terkadang bertentangan atau berbeda dengan budaya leluhur yang dianut. Tetapi kondisi tersebut tidak berarti bahwa suatu desa tidak bisa berkembang, suatu desa akan tetap berkembang hanya saja memerlukan waktu yang lebih lama dibanding kota.
Unsur-unsur dalam sebuah desa sendiri meliputi:
·         Daerah atau lingkungan geografis untuk ditempati suatu masyarakat.
·         Penduduk atau masyarakat yang meliputi berbagai aspek kependudukan.
·         Tata kehidupan yang meliputi berbagai aspek kehidupan suatu masyarakat.
Dari unsur-unsur diatas, dalam kehidupan sehari-hari desa dipahami sebagai suatu daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dimana biasanya juga di sebut sebagai suatu kampung. Daerah tersebut dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sebagian besar anggotanya berprofesi sebagai petani. Sedangkan secara administratif, desa di artikan sebagai suatu daerah yang terdiri dari lebih dari satu dusun yang tergabung dan memiliki hak untuk mengatur kehidupan rumah tangganya sendiri.
Suatu masyarakat pedesaan juga memiliki ciri-ciri tertentu, diantaranya adalah:
·         Kehidupan yang masih bergantung dengan alam.
·         Toleransi sosial dalam masyarakat sangat kuat.
·         Memiliki sistem adat-istiadat dan norma yang kuat.
·         Kontrol sosial yang berlaku masih didasarkan pada hukum informal.
Kuatnya hubungan kekerabatan yang dibangun sebagai salah satu ciri-ciri masyarakat paguyuban.
·         Struktur perekonomian di desa lebih bersifat agraris.
Apa itu Kota?
Sedangkan kota dalam kamus besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu daerah pemukiman yang terdiri dari bangunan-bangunan rumah secara satu kesatuan tempat tinggal berbagai macam lapisan masyarakat. Kota juga diartikan sebagai suatu daerah pemusatan penduduk dengan angka kepadatan penduduk yang tinggi dan dilengkapi oleh fasilitas-fasilitas modern. Sebagian besar anggota masyarakat kota atau penduduknya memiliki pekerjaan yang di luar pertanian atau diluar sistem agraris.
Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa kota merupakan suatu wilayah yang memiliki batas administrasi wilayah dan lingkungan hidup yang non-agraris. Sedangkan secara geografis, kota diartikan sebagai suatu bentang budaya yang ditimbulkan atau dipengaruhi oleh unsur-unsur alami dan non-alami, dimana terdapat pemusatan penduduk yang tinggi, corak kehidupan masyarakat yang heterogen, dan sifat anggota masyarakat yang cenderung individualis. Kota juga memiliki ciri-ciri tertentu, berikut ini ciri-ciri masyarakat kota:
·         Adanya keanekaragaman masyarakat atau penduduk.
·         Sikap anggota masyarakat cenderung bersifat individualis.
·         Hubungan sosial yang dibangun lebih bersifat patembayan.
·         Adanya pemisahan keruangan didalamnya yang kemudian membentuk komplek-komplek tertentu.
·         Memiliki sistem adat istiadat dan norma yang tidak terlalu kuat.
·         Pandangan hidup masyarakat kota lebih rasional.
Itu beberapa penjelasan mengenai desa dan kota, yang dapat disimpulkan bahwa desa dan kota benar-benar memiliki perbedaan yang signifikan. Jika disimpulkan maka, suatu desa merupakan suatu wilayah dimana sistem adat istiadat dan norma yang berlaku masih kuat dengan sistem penduduk yang agraris. Sedangkan kota merupakan suatu wilayah yang mudah mengalami perkembangan dengan sistem adat dan norma yang kurang ketat serta sifat kependudukan yang non-agraris. Ciri-ciri yang dimiliki masing-masing desa dan kota juga dapat mengarahkan pada perbedaan-perbedaan yang dimiliki keduanya.
Perbedaan Desa dan Kota
Apa saja perbedaan desa dan kota selain pengertian dan ciri-ciri yang dimiliki masing-masing? Setidaknya ada 7 perbedaan mendasar antara desa dan kota. Berikut ini perbedaan desa dan kota yang dapat dilihat dari kehidupan nyata masyarakat:

1.       Kepadatan Penduduk antara Kota Tegal dan Desa Siderejo (Comal-Pemalang)

Jumlah penduduk, perkembangan dan kepadatan penduduk di Kota Tegal menyebar hampir merata diseluruh wilayah kecamatan. Berdasarkan data Kota Tegal Dalam Angka tahun 2007 jumlah penduduk kota Tegal sebanyak 245.728 jiwa dengan kepadatan 6.193 jiwa/km². Jumlah penduduk terbanyak di wilayah kecamatan Tegal Timur sejumlah 73.641 jiwa dengan kepadatan 11.579 jiwa/km², sedangkan jumlah penduduk terendah di Kecamatan Margadana dengan jumlah 51.828 jiwa dan kepadatan 4.407 jiwa/km².
secara umum dan jelas terlihat bahwa kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibanding dengan kepadatan penduduk pada desa. Mengapa bisa demikian, karena biasanya sebagian masyarakat desa akan berpindah ke kota untuk mengadu nasib dengan pemikiran bahwa kesempatan kerja di kota lebih besar dari pada di desa.
Kepadatan penduduk antar desa dan kota juga dapat berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan, dimana bangunan di kota lebih cenderung ke arah vertikal, sedangkan di desa lebih cenderung ke arah horizontal. Kondisi tersebut dapat dilihat dari bangunan-bangunan tinggi di kota, dapat berupa perusahaan, rumah, dan lainnya dibanding dengan di desa.
2.       Lingkungan Hidup
Perbedaan yang mencolok kedua adalah lingkungan hidup di desa dan di kota. Lingkungan hidup di desa biasanya masih dekat dengan lingkungan alam asli atau alam bebas, sehingga wilayah pedesaan lebih banyak didominasi oleh ruang terbuka hijau. Kondisi tersebutlah yang juga mengarahkan masyarakat desa pada sistem ekonomi yang cenderung ke sistem agraris atau pertanian.
Kondisi lingkungan hidup di desa sangat berbeda dengan lingkungan hidup di kota yang lebih banyak di dominasi oleh bangunan tinggi, lapisan beton, dan aspal. Hal tersebut berpengaruh pada kebersihan udara dan suasana yang di hasilkan. Udara di desa akan cenderung bersih dan segar serta memiliki suasana yang tenang, sedangkan udara di kota lebih cenderung panas dan kotor karena polusi udara dari banyaknya kendaraan berlalu lalang di jalan, selain itu juga suasana di kota bisa terbilang bising jauh dari ketenangan.
3.       Mata Pencaharian
Perbedaan sistem perekonomian di desa dan di kota menyangkut aspek mata pencaharian masyarakatnya. Selain lingkungan hidup di desa yang mendorong masyarakatnya ke sistem agraris, namun tingkat kepadatan penduduk dan  ketersediaan nya lahan juga mendorong sektor perekonomian primer lebih berkembang di desa.Sektor perekonomian primer yang berkembang di desa seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga peternakan. Sedangkan tingkat kepadatan penduduk dan kurangnya ketersediaan lahan di kota mendorong sektor perekonomian sekunder seperti industri, dan sektor perekonomian tersier seperti jasa lebih berkembang di kota

4.       Corak Kehidupan Sosial
Perbedaan desa dan kota yang kelima adalah mengenai corak kehidupan masyarakatnya. Dimana corak kehidupan di desa lebih relatif homogen, atau hanya memiliki satu macam latar belakang yang sama. Kehidupan di desa juga cenderung sama saja dari waktu ke waktu, hal ini dapat disebabkan karena adanya nilai dan norma di desa yang masih terus dijadikan sebagai pedoman dan sulitnya perkembangan terjadi di desa.
Berbeda dengan desa, corak kehidupan di kota lebih bersifat heterogen, atau bermacam-macam. Penduduk atau masyarakat kota biasanya berasal dari latar belakang yang berbeda beda, seperti perbedaan etnik atau suku, agama, dan lain sebagainya. Sehingga nilai dan norma yang ada di kota mudah memudar karena mudahnya aspek-aspek perubahan sosial masuk serta mudahnya perkembangan sosial terjadi di kota.
5.       Stratifikasi Sosial
Adanya perbedaan sistem perekonomian di desa dan di kota juga mendorong adanya perbedaan stratifikasi sosial diantara keduanya. Sektor ekonomi sekunder dan tersier yang lebih berkembang di kota pasti memerlukan banyak keahlian khusus dan spesifik dibandingkan kebutuhan pada sektor perekonomian primer di desa. Oleh sebab itu, jenis lapangan pekerjaan di kota juga relatif lebih banyak atau bersifat heterogen dibandingkan di desa.
Kondisi tersebut juga berpengaruh pada perbedaan penghasilan yang didapatkan oleh masyarakat desa dan masyarakat kota, dimana diversitas pekerjaan yang menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang tinggi terutama di kota. Kondisi tersebut mengakibatkan perbedaan yang mencolok antar yang kaya dengan yang miskin di kota dibanding di desa yang masyarakatnya cenderung terlihat sama, sebagai salah satu contoh ketimpangan sosial di masyarakat kota
6.       Mobilitas Sosial
 Mobilitas Sosial Masyarakat Pedesaan
a. Mobilitas sosial bisa saja tidak dapat terjadi karena terdapat sistem kelas sosial yang tertutup, seperti penggunaan kasta.
b. Mobilitas sosial berjalan lambat karena saluran mobilitas sosial terbatas.
c. Pada masyarakat pedesaan terdapat lebih banyak faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya saja masih terdapat pembedaan jenis kelamin (gender).
d. Mobilitas sosial pada masyarakat desa lebih sulit terjadi karena masyarakat desa cenderung tidak mau menerima sesuatu yang baru, sehingga pengetahuan masyarakat cenderung tidak berkembang.
e. Pada masyarakat desa, yang terpenting bagi mereka adalah melakukan segala sesuatu sesuai dengan adat atau tradisi. Mereka tidak ingin melakukan inovasi ataupun perubahan, sehingga hampir tidak ada mobilisasi.
f. Dengan adanya sistem kasta pada masyarakat desa, maka tertutuplah peluang bagi masyarakat kelas rendah untuk melakukan mobilisasi dari saluran manapun.

2. Mobilitas Sosial Masyarakat Perkotaan
a. Pada masyarakat kota tidak terdapat kelas sosial yang tertutup, sehingga setiap orang dapat dengan bebas melakukan mobilitas sosial.
b. Saluran mobilitas sosial di kota sangat banyak, sehingga memungkinkan setiap penduduknya selalu melakukan mobilitas sosial dari berbagai saluran.
c. Mobilitas sosial pada masyarakat kota berlangsung sangat cepat, hal ini disebabkan karena banyaknya saluran yang tersedia serta keinginan dari masing-masing individu yang ingin maju.
d. Faktor penghambat mobilitas sosial yang ditemui pada masyarakat kota lebih sedikit jika dibandingkan dengan faktor pendorong mobilitas sosial.
e. Penduduk kota selalu bersifat terbuka terhadap sesuatu hal yang baru, sehingga penduduk kota memiliki kesempatan yang lebih besar dalam melakukan mobilitas sosial.
f. Masyarakat kota selalu bahkan senang melakukan inovasi, sehingga selalu terjadi mobilisasi pada masyarakat kota.
g. Dengan tidak adanya sistem kasta pada masyarakat kota, maka tidak tertutup segala kemungkinan untuk melakukan mobilisasi.
7.      Pola Interaksi

Pola interaksi yang terjadi di desa dan di kota juga cenderung berbeda, dimana biasanya di masyarakat kota tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan masyarakat sekitarnya atau bahkan dengan tetangganya sendiri. Hal ini yang mendorong masyarakat kota pada umumnya tidak terbiasa untuk bergantung pada orang lain. Oleh sebab itu, masyarakat kota cenderung memiliki sifat individualis dan bersifat rasional, sehingga rasa kekeluargaan dan keakraban masyarakat di kota kurang terasa dibanding di desa.
Karena berbeda dengan di kota, masyarakat desa cenderung mudah membangun atau memiliki hubungan kekeluargaan dengan masyarakat sekitar maupun dengan tetangganya. Dimana masyarakat desa biasanya lebih menekankan pada unsur saling bergantung satu sama lain dan unsur kebersamaan. Kondisi tersebut juga merupakan salah satu contoh paguyuban dan patembayan dalam masyarakat desa dan kota.
8.       Solidaritas Sosial
Perbedaan yang terakhir adalah pada aspek solidaritas sosial yang dipengaruhi oleh pola interaksi yang berlangsung di desa maupun di kota. Pola interaksi di desa yang lebih cenderung mementingkan unsur kekeluargaan dan kebersamaan akan menghasilkan suatu upaya untuk menciptakan suatu keserasian dan kesatuan sosial. Kondisi tersebut yang membuat solidaritas sosial di desa menjadi tinggi, karena masyarakatnya biasa bergantung satu sama lain.
Hal ini juga berpengaruh pada penyelesaian masalah di desa yang lebih ke arah musyawarah atau kekeluargaan, dan konflik atau masalah sosial yang diusahakan untuk dapat dihindari. Berbeda terbalik dengan desa, di kota penyelesaian konflik cenderung mengarah pada sifat formal bukan dengan musyawarah bersama. Kondisi tersebut juga disebabkan karena masyarakatnya yang bersifat individualis dan lebih mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan bersama. Sehingga faktor terjadinya masalah sosial lebih mudah muncul di kota di banding di desa.
9.       Kedudukan dalam Strata
Dalam konteks administrasi pemerintahan di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang wali kota. Selain kota, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau wali kota tidak bertanggung jawab kepada gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri.
Dahulu di Indonesia, istilah kota dikenal dengan Daerah Tingkat II Kotamadya. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II Kotamadya pun diganti dengan kota saja. Istilah "Kota" di provinsi Aceh disebut juga dengan banda.

Untuk membantu kepala desa dalam menjalankan hak, wewenang, dan kewajiban selaku pimpinan pemerintahan desa, maka dibentuklah Sekretariat Desa selaku unsur staf, dikepalai sekretaris desa yang membawahi kepala-kepala urusan seperti:
1.) Kepala Urusan Administratif (TU).
2.) Kepala Urusan Keamanan.
3.) Kepala Urusan Ekonomi.
4.) Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat.
5.) Kepala Urusan Keuangan.
Apabila kepala desa berhalangan maka sekretaris desa menjalankan tugas dan wewenang sehari-hari kepala desa. Sistem administrasi masyarakat di tingkat desa di Indonesia sudah memiliki tata struktur yang baik dari mulai adanya kepala desa sampai staf-staf pembantu kepala desa. Hampir di seluruh desa dalam wilayah Indonesia menerapkan sistem pemerintahan desa yang sama antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain, dan antara desa yang satu dengan desa yang lain, sehingga tatanan pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan dengan baik dan tersistem.

Itulah beberapa perbedaan kota dan desa yang dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari penjelasan diatas dapat dilihat bahwa perbedaan desa dan kota sangatlah signifikan, namun perlu diingat juga bahwa walaupun berbeda namun desa dan kota saling bergantung satu sama lain. Masyarakat kota tidak akan bisa hidup tanpa masyarakat desa begitu pun sebaliknya. Demikian penjelasan mengenai perbedaan desa dan kota, semoga dapat bermanfaat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Contoh Pelapisan Sosial Beserta Penjelasannya dalam Masyarakat Di dalam berlangsungnya kehidupan masyarakat biasanya terdapat lapisan-lapisan sosial, contoh yang paling mudah dan kita dengar adalah adanya masyarakat lapisan atas, masyarakat lapisan menengah, dan masyarakat lapisan bawah. Terjadinya suatu pelapisan sosial tersebut merupakan suatu hasil dari penilaian masyarakat terhadap individu-individu di dalam masyarakat itu sendiri. Yang mana, selama di dalam kehidupan masyarakat terdapat sesuatu yang dapat di nilai atau dihargai, maka akan menjadi pendorong atau pemicu terjadinya suatu penggolongan individu-individu di dalam masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial tertentu. Banyak contoh pelapisan sosial yang terjadi di dalam masyarakat, namun sebelum membahas mengenai contoh pelapisan sosial terlebih dahulu kita bahas mengenai apa yang disebut dengan pelapisan sosial. Berikut penjelasan lebih lanjutnya. Pengertian Pelapisan Sosial Pelapisan sosial merupakan sua...
Pengelolaan IWRM (Integrated Water Resources Management) dan study kasus penerapannya Konsep ini memilih pendekatan bottom up ketimbang top down dan mendorong pengelolaan sumber daya secara multi sektor serta multi disiplin. Pendekatan terpadu pada pengelolaan sumber daya air akan mengedepankan kemajuan penggunaan sumber daya air, dan memupuk keberlangsungan sumber daya air dan kesetaraan sesama pemangku kepentingan. Dalam Agenda 21 UN Conference on Environment and Development, Rio de Janeiro, 1992, dicetuskan bahwa pengelolaan sumber daya air secara menyeluruh dan terpadu lintas sektor dalam kerangka kebijakan sosial ekonomi nasional adalah sungguh penting. Karena air adalah elemen vital yang menunjang kehidupan dan pembangunan. Maka pengelolaan berkesinambungan harus mempertimbangkan faktor sosial ekonomi dan lingkungan. IWRM adalah proses utama dimana berbagai faktor terhubung, sehingga memungkinkan pengambilan keputusan dari berbagai level dalam kerangka koordina...
Pendidikan Indonesia Mahal? https://www.liputan6.com/news/read/2922080/jokowi-menjawab-soal-mahalnya-biaya-kuliah-di-indonesia silahkan buka link diatas untuk membaca respon Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai mahalnya pendidikan di indonesia Opini saya mengenai apakah Pendidikan di Indonesia itu  Mahal  ? atau pemerintah salah menargetkan beasiswa? Mari kita bahas. Menurut wikipedia mengenai perguruan tinggi Perguruan tinggi di Indonesia Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk  akademi ,  institut ,  politeknik ,  sekolah tinggi , dan  universitas . Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan  pendidikan akademik ,  profesi , dan  vokasi  dengan program pendidikan  diploma  (D1, D2, D3, D4),  sarjana  (S1),  magister  (S2),  doktor  (S3), dan  spesialis . Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program  doktor  berhak memberikan ...