Perbedaan
Desa siderejo (Comal-Pemalang) dan Kota Tegal Dalam Kehidupannya
Perbedaan
desa dan kota bisa dibilang sangat signifikan, bahkan banyak anggota masyarakat
yang menginginkan hidup di kota dengan berbagai macam faktor atau
alasannya. Apa aja perbedaan signifikan tersebut akan dibahas lebih lanjut
dalam artikel kali ini. Namun sebelum membahas mengenai perbedaan keduanya,
berikut ini penjelasan mengenai apa yang disebut dengan desa dan kota.
Apa itu Desa?
Menurut
kamus besar Bahasa Indonesia, desa merupakan suatu kesatuan desa yang dihuni
atau ditempati oleh sejumlah keluarga, dimana wilayah tersebut memiliki sistem
pemerintahan sendiri atau juga dikepalai oleh seorang kepala desa. Secara umum,
desa dipahami sebagai satu kesatuan hukum dimana terdapat suatu masyarakat yang
tinggal didalamnya, yang menyangkut juga kesatuan geografis, sosial, ekonomi,
politik, dan budaya. Suatu desa biasanya sulit untuk berkembang, karena faktor
penyebab perubahan sosial nya yang terkadang bertentangan atau berbeda dengan
budaya leluhur yang dianut. Tetapi kondisi tersebut tidak berarti bahwa suatu
desa tidak bisa berkembang, suatu desa akan tetap berkembang hanya saja
memerlukan waktu yang lebih lama dibanding kota.
Unsur-unsur
dalam sebuah desa sendiri meliputi:
·
Daerah atau lingkungan geografis untuk ditempati suatu
masyarakat.
·
Penduduk atau masyarakat yang meliputi berbagai aspek
kependudukan.
·
Tata kehidupan yang meliputi berbagai aspek kehidupan suatu
masyarakat.
Dari
unsur-unsur diatas, dalam kehidupan sehari-hari desa dipahami sebagai suatu
daerah yang letaknya jauh dari keramaian kota dimana biasanya juga di sebut
sebagai suatu kampung. Daerah tersebut dihuni oleh sekelompok masyarakat yang
sebagian besar anggotanya berprofesi sebagai petani. Sedangkan secara administratif,
desa di artikan sebagai suatu daerah yang terdiri dari lebih dari satu dusun
yang tergabung dan memiliki hak untuk mengatur kehidupan rumah tangganya
sendiri.
Suatu
masyarakat pedesaan juga memiliki ciri-ciri tertentu, diantaranya adalah:
·
Kehidupan yang masih bergantung dengan alam.
·
Toleransi sosial dalam masyarakat sangat kuat.
·
Memiliki sistem adat-istiadat dan norma yang kuat.
·
Kontrol sosial yang berlaku masih didasarkan pada hukum
informal.
Kuatnya
hubungan kekerabatan yang dibangun sebagai salah satu ciri-ciri
masyarakat paguyuban.
·
Struktur perekonomian di desa lebih bersifat agraris.
Apa itu Kota?
Sedangkan
kota dalam kamus besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai suatu daerah
pemukiman yang terdiri dari bangunan-bangunan rumah secara satu kesatuan tempat
tinggal berbagai macam lapisan masyarakat. Kota juga diartikan sebagai suatu
daerah pemusatan penduduk dengan angka kepadatan penduduk yang tinggi dan
dilengkapi oleh fasilitas-fasilitas modern. Sebagian besar anggota masyarakat
kota atau penduduknya memiliki pekerjaan yang di luar pertanian atau diluar
sistem agraris.
Dari
pengertian diatas dapat dikatakan bahwa kota merupakan suatu wilayah yang
memiliki batas administrasi wilayah dan lingkungan hidup yang non-agraris.
Sedangkan secara geografis, kota diartikan sebagai suatu bentang budaya yang
ditimbulkan atau dipengaruhi oleh unsur-unsur alami dan non-alami, dimana
terdapat pemusatan penduduk yang tinggi, corak kehidupan masyarakat yang
heterogen, dan sifat anggota masyarakat yang cenderung individualis. Kota juga
memiliki ciri-ciri tertentu, berikut ini ciri-ciri masyarakat kota:
·
Adanya keanekaragaman masyarakat atau penduduk.
·
Sikap anggota masyarakat cenderung bersifat individualis.
·
Hubungan sosial yang dibangun lebih bersifat patembayan.
·
Adanya pemisahan keruangan didalamnya yang kemudian membentuk
komplek-komplek tertentu.
·
Memiliki sistem adat istiadat dan norma yang tidak terlalu kuat.
·
Pandangan hidup masyarakat kota lebih rasional.
Itu beberapa
penjelasan mengenai desa dan kota, yang dapat disimpulkan bahwa desa dan kota
benar-benar memiliki perbedaan yang signifikan. Jika disimpulkan maka, suatu
desa merupakan suatu wilayah dimana sistem adat istiadat dan norma yang berlaku
masih kuat dengan sistem penduduk yang agraris. Sedangkan kota merupakan suatu
wilayah yang mudah mengalami perkembangan dengan sistem adat dan norma yang
kurang ketat serta sifat kependudukan yang non-agraris. Ciri-ciri yang dimiliki
masing-masing desa dan kota juga dapat mengarahkan pada perbedaan-perbedaan
yang dimiliki keduanya.
Perbedaan Desa dan Kota
Apa saja
perbedaan desa dan kota selain pengertian dan ciri-ciri yang dimiliki
masing-masing? Setidaknya ada 7 perbedaan mendasar antara desa dan kota.
Berikut ini perbedaan desa dan kota yang dapat dilihat dari kehidupan nyata
masyarakat:
1. Kepadatan Penduduk antara Kota Tegal dan Desa Siderejo (Comal-Pemalang)
Jumlah penduduk,
perkembangan dan kepadatan penduduk di Kota Tegal menyebar hampir merata diseluruh
wilayah kecamatan. Berdasarkan data Kota Tegal Dalam Angka tahun 2007 jumlah
penduduk kota Tegal sebanyak 245.728 jiwa dengan kepadatan 6.193 jiwa/km².
Jumlah penduduk terbanyak di wilayah kecamatan Tegal Timur sejumlah 73.641 jiwa
dengan kepadatan 11.579 jiwa/km², sedangkan jumlah penduduk terendah di
Kecamatan Margadana dengan jumlah 51.828 jiwa dan kepadatan 4.407 jiwa/km².
secara umum
dan jelas terlihat bahwa kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi
dibanding dengan kepadatan penduduk pada desa. Mengapa bisa demikian, karena
biasanya sebagian masyarakat desa akan berpindah ke kota untuk mengadu nasib
dengan pemikiran bahwa kesempatan kerja di kota lebih besar dari pada di desa.
Kepadatan
penduduk antar desa dan kota juga dapat berpengaruh terhadap pola pembangunan
perumahan, dimana bangunan di kota lebih cenderung ke arah vertikal, sedangkan
di desa lebih cenderung ke arah horizontal. Kondisi tersebut dapat dilihat dari
bangunan-bangunan tinggi di kota, dapat berupa perusahaan, rumah, dan lainnya
dibanding dengan di desa.
2.
Lingkungan Hidup
Perbedaan
yang mencolok kedua adalah lingkungan hidup di desa dan di kota. Lingkungan
hidup di desa biasanya masih dekat dengan lingkungan alam asli atau alam bebas,
sehingga wilayah pedesaan lebih banyak didominasi oleh ruang terbuka hijau.
Kondisi tersebutlah yang juga mengarahkan masyarakat desa pada sistem ekonomi
yang cenderung ke sistem agraris atau pertanian.
Kondisi
lingkungan hidup di desa sangat berbeda dengan lingkungan hidup di kota yang
lebih banyak di dominasi oleh bangunan tinggi, lapisan beton, dan aspal. Hal
tersebut berpengaruh pada kebersihan udara dan suasana yang di hasilkan. Udara
di desa akan cenderung bersih dan segar serta memiliki suasana yang tenang,
sedangkan udara di kota lebih cenderung panas dan kotor karena polusi udara
dari banyaknya kendaraan berlalu lalang di jalan, selain itu juga suasana di
kota bisa terbilang bising jauh dari ketenangan.
3.
Mata Pencaharian
Perbedaan sistem perekonomian di desa
dan di kota menyangkut aspek mata pencaharian masyarakatnya. Selain lingkungan
hidup di desa yang mendorong masyarakatnya ke sistem agraris, namun tingkat
kepadatan penduduk dan ketersediaan nya lahan juga mendorong sektor
perekonomian primer lebih berkembang di desa.Sektor perekonomian primer yang
berkembang di desa seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga
peternakan. Sedangkan tingkat kepadatan penduduk dan kurangnya ketersediaan
lahan di kota mendorong sektor perekonomian sekunder seperti industri, dan
sektor perekonomian tersier seperti jasa lebih berkembang di kota
4.
Corak Kehidupan Sosial
Perbedaan desa dan kota yang kelima
adalah mengenai corak kehidupan masyarakatnya. Dimana corak kehidupan di desa
lebih relatif homogen, atau hanya memiliki satu macam latar belakang yang sama.
Kehidupan di desa juga cenderung sama saja dari waktu ke waktu, hal ini dapat
disebabkan karena adanya nilai dan norma di desa yang masih terus dijadikan
sebagai pedoman dan sulitnya perkembangan terjadi di desa.
Berbeda dengan desa, corak kehidupan
di kota lebih bersifat heterogen, atau bermacam-macam. Penduduk atau masyarakat
kota biasanya berasal dari latar belakang yang berbeda beda, seperti perbedaan
etnik atau suku, agama, dan lain sebagainya. Sehingga nilai dan norma yang ada
di kota mudah memudar karena mudahnya aspek-aspek perubahan sosial masuk serta
mudahnya perkembangan sosial terjadi di kota.
5.
Stratifikasi Sosial
Adanya
perbedaan sistem perekonomian di desa dan di kota juga mendorong adanya
perbedaan stratifikasi sosial diantara keduanya. Sektor ekonomi sekunder dan
tersier yang lebih berkembang di kota pasti memerlukan banyak keahlian khusus
dan spesifik dibandingkan kebutuhan pada sektor perekonomian primer di desa.
Oleh sebab itu, jenis lapangan pekerjaan di kota juga relatif lebih banyak atau
bersifat heterogen dibandingkan di desa.
Kondisi
tersebut juga berpengaruh pada perbedaan penghasilan yang didapatkan oleh
masyarakat desa dan masyarakat kota, dimana diversitas pekerjaan yang
menyebabkan terjadinya variasi penghasilan yang tinggi terutama di kota.
Kondisi tersebut mengakibatkan perbedaan yang mencolok antar yang kaya dengan
yang miskin di kota dibanding di desa yang masyarakatnya cenderung terlihat sama,
sebagai salah satu contoh
ketimpangan sosial di masyarakat kota
6. Mobilitas
Sosial
Mobilitas
Sosial Masyarakat Pedesaan
a. Mobilitas sosial bisa saja tidak dapat terjadi karena terdapat sistem kelas sosial yang tertutup, seperti penggunaan kasta.
b. Mobilitas sosial berjalan lambat karena saluran mobilitas sosial terbatas.
c. Pada masyarakat pedesaan terdapat lebih banyak faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya saja masih terdapat pembedaan jenis kelamin (gender).
d. Mobilitas sosial pada masyarakat desa lebih sulit terjadi karena masyarakat desa cenderung tidak mau menerima sesuatu yang baru, sehingga pengetahuan masyarakat cenderung tidak berkembang.
e. Pada masyarakat desa, yang terpenting bagi mereka adalah melakukan segala sesuatu sesuai dengan adat atau tradisi. Mereka tidak ingin melakukan inovasi ataupun perubahan, sehingga hampir tidak ada mobilisasi.
f. Dengan adanya sistem kasta pada masyarakat desa, maka tertutuplah peluang bagi masyarakat kelas rendah untuk melakukan mobilisasi dari saluran manapun.
2. Mobilitas Sosial Masyarakat Perkotaan
a. Pada masyarakat kota tidak terdapat kelas sosial yang tertutup, sehingga setiap orang dapat dengan bebas melakukan mobilitas sosial.
b. Saluran mobilitas sosial di kota sangat banyak, sehingga memungkinkan setiap penduduknya selalu melakukan mobilitas sosial dari berbagai saluran.
c. Mobilitas sosial pada masyarakat kota berlangsung sangat cepat, hal ini disebabkan karena banyaknya saluran yang tersedia serta keinginan dari masing-masing individu yang ingin maju.
d. Faktor penghambat mobilitas sosial yang ditemui pada masyarakat kota lebih sedikit jika dibandingkan dengan faktor pendorong mobilitas sosial.
e. Penduduk kota selalu bersifat terbuka terhadap sesuatu hal yang baru, sehingga penduduk kota memiliki kesempatan yang lebih besar dalam melakukan mobilitas sosial.
f. Masyarakat kota selalu bahkan senang melakukan inovasi, sehingga selalu terjadi mobilisasi pada masyarakat kota.
g. Dengan tidak adanya sistem kasta pada masyarakat kota, maka tidak tertutup segala kemungkinan untuk melakukan mobilisasi.
a. Mobilitas sosial bisa saja tidak dapat terjadi karena terdapat sistem kelas sosial yang tertutup, seperti penggunaan kasta.
b. Mobilitas sosial berjalan lambat karena saluran mobilitas sosial terbatas.
c. Pada masyarakat pedesaan terdapat lebih banyak faktor-faktor yang menghambat mobilitas sosial, misalnya saja masih terdapat pembedaan jenis kelamin (gender).
d. Mobilitas sosial pada masyarakat desa lebih sulit terjadi karena masyarakat desa cenderung tidak mau menerima sesuatu yang baru, sehingga pengetahuan masyarakat cenderung tidak berkembang.
e. Pada masyarakat desa, yang terpenting bagi mereka adalah melakukan segala sesuatu sesuai dengan adat atau tradisi. Mereka tidak ingin melakukan inovasi ataupun perubahan, sehingga hampir tidak ada mobilisasi.
f. Dengan adanya sistem kasta pada masyarakat desa, maka tertutuplah peluang bagi masyarakat kelas rendah untuk melakukan mobilisasi dari saluran manapun.
2. Mobilitas Sosial Masyarakat Perkotaan
a. Pada masyarakat kota tidak terdapat kelas sosial yang tertutup, sehingga setiap orang dapat dengan bebas melakukan mobilitas sosial.
b. Saluran mobilitas sosial di kota sangat banyak, sehingga memungkinkan setiap penduduknya selalu melakukan mobilitas sosial dari berbagai saluran.
c. Mobilitas sosial pada masyarakat kota berlangsung sangat cepat, hal ini disebabkan karena banyaknya saluran yang tersedia serta keinginan dari masing-masing individu yang ingin maju.
d. Faktor penghambat mobilitas sosial yang ditemui pada masyarakat kota lebih sedikit jika dibandingkan dengan faktor pendorong mobilitas sosial.
e. Penduduk kota selalu bersifat terbuka terhadap sesuatu hal yang baru, sehingga penduduk kota memiliki kesempatan yang lebih besar dalam melakukan mobilitas sosial.
f. Masyarakat kota selalu bahkan senang melakukan inovasi, sehingga selalu terjadi mobilisasi pada masyarakat kota.
g. Dengan tidak adanya sistem kasta pada masyarakat kota, maka tidak tertutup segala kemungkinan untuk melakukan mobilisasi.
7. Pola Interaksi
Pola
interaksi yang terjadi di desa dan di kota juga cenderung berbeda, dimana
biasanya di masyarakat kota tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan
masyarakat sekitarnya atau bahkan dengan tetangganya sendiri. Hal ini yang
mendorong masyarakat kota pada umumnya tidak terbiasa untuk bergantung pada
orang lain. Oleh sebab itu, masyarakat kota cenderung memiliki sifat
individualis dan bersifat rasional, sehingga rasa kekeluargaan dan keakraban
masyarakat di kota kurang terasa dibanding di desa.
Karena
berbeda dengan di kota, masyarakat desa cenderung mudah membangun atau memiliki
hubungan kekeluargaan dengan masyarakat sekitar maupun dengan tetangganya.
Dimana masyarakat desa biasanya lebih menekankan pada unsur saling bergantung
satu sama lain dan unsur kebersamaan. Kondisi tersebut juga merupakan salah
satu contoh paguyuban dan patembayan dalam
masyarakat desa dan kota.
8.
Solidaritas Sosial
Perbedaan
yang terakhir adalah pada aspek solidaritas sosial yang dipengaruhi oleh pola
interaksi yang berlangsung di desa maupun di kota. Pola interaksi di desa yang
lebih cenderung mementingkan unsur kekeluargaan dan kebersamaan akan
menghasilkan suatu upaya untuk menciptakan suatu keserasian dan kesatuan
sosial. Kondisi tersebut yang membuat solidaritas sosial di desa menjadi
tinggi, karena masyarakatnya biasa bergantung satu sama lain.
Hal ini juga
berpengaruh pada penyelesaian masalah di desa yang lebih ke arah musyawarah
atau kekeluargaan, dan konflik atau masalah sosial yang diusahakan untuk dapat
dihindari. Berbeda terbalik dengan desa, di kota penyelesaian konflik cenderung
mengarah pada sifat formal bukan dengan musyawarah bersama. Kondisi tersebut
juga disebabkan karena masyarakatnya yang bersifat individualis dan lebih
mementingkan kepentingan pribadi dibanding kepentingan bersama. Sehingga faktor terjadinya masalah sosial lebih
mudah muncul di kota di banding di desa.
9. Kedudukan
dalam Strata
Dalam
konteks administrasi pemerintahan di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah
administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang wali
kota. Selain kota, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah
kabupaten. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama.
Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau wali
kota tidak bertanggung jawab kepada gubernur.
Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan
mengurus urusan pemerintahannya sendiri.
Dahulu
di Indonesia, istilah kota dikenal dengan Daerah Tingkat II
Kotamadya. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II Kotamadya pun diganti
dengan kota saja. Istilah "Kota" di provinsi Aceh disebut juga
dengan banda.
Untuk
membantu kepala desa dalam menjalankan hak, wewenang, dan kewajiban selaku
pimpinan pemerintahan desa, maka dibentuklah Sekretariat Desa selaku unsur
staf, dikepalai sekretaris desa yang membawahi kepala-kepala urusan seperti:
1.)
Kepala Urusan Administratif (TU).
2.)
Kepala Urusan Keamanan.
3.)
Kepala Urusan Ekonomi.
4.)
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat.
5.)
Kepala Urusan Keuangan.
Apabila
kepala desa berhalangan maka sekretaris desa menjalankan tugas dan wewenang
sehari-hari kepala desa. Sistem administrasi masyarakat di tingkat desa di
Indonesia sudah memiliki tata struktur yang baik dari mulai adanya kepala desa
sampai staf-staf pembantu kepala desa. Hampir di seluruh desa dalam wilayah
Indonesia menerapkan sistem pemerintahan desa yang sama antara wilayah yang
satu dengan wilayah yang lain, dan antara desa yang satu dengan desa yang lain,
sehingga tatanan pemerintahan di tingkat desa bisa berjalan dengan baik dan
tersistem.
Itulah
beberapa perbedaan kota dan desa yang dapat kita lihat dalam kehidupan
masyarakat secara luas. Dari penjelasan diatas dapat dilihat bahwa perbedaan
desa dan kota sangatlah signifikan, namun perlu diingat juga bahwa walaupun
berbeda namun desa dan kota saling bergantung satu sama lain. Masyarakat kota
tidak akan bisa hidup tanpa masyarakat desa begitu pun sebaliknya. Demikian
penjelasan mengenai perbedaan desa dan kota, semoga dapat bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar